Portal Resmi Kemenkes RI
Pelaporan Pedagang Besar Farmasi yang transparan dan terpadu
Sistem pelaporan elektronik resmi untuk Pedagang Besar Farmasi di seluruh Indonesia. Pantau periode aktif, kirim laporan, dan akses bantuan dalam satu portal terpadu Kementerian Kesehatan RI.
Batas Pelaporan Tiap Bulan
Pelaporan usaha PBF bulan July 2026 disampaikan paling lambat tanggal 25 August 2026.
Data Nasional
Pedagang Besar Farmasi Terdaftar
Total PBF aktif yang terdaftar dalam sistem eReport PBF Nasional, dipilah berdasarkan jenis distribusi.
1.652
PBF Obat
489
PBF Bahan Obat
706
PBF Obat & Bahan Obat
Tentang Sistem
Apa itu eReport PBF?
Pelaporan kegiatan usaha Pedagang Besar Farmasi yang transparan dan terpadu Sistem pelaporan elektronik resmi untuk menyampaikan kegiatan pengadaan dan penyaluran obat dan/atau bahan obat oleh Pedagang Besar Farmasi.
Satu platform untuk penyampaian pelaporan, pemutakhiran data, update regulasi, dan akses cepat bantuan PBF seluruh Indonesia.
Selengkapnya tentang eReportUpload Pelaporan
Unggah laporan periodik kapan saja.
Pemutakhiran Data
Data divalidasi sistem secara otomatis.
F&Q
Semua informasi terkait eReport PBF.
Alur Kerja
4 Langkah Pelaporan
Proses pelaporan dirancang sederhana dan transparan dari registrasi sampai konfirmasi selesai.
Daftar
Daftarkan PBF Anda dan dapatkan akses sistem.
Unggah
Unggah laporan periode aktif (CSV/Excel).
Validasi
Sistem memvalidasi data secara otomatis.
Selesai
Status laporan terkonfirmasi & tersimpan.
Pengelola
Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan
Unit di bawah Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, yang bertanggung jawab atas pengawasan rantai distribusi farmasi nasional.
Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi (Prodisfar) merupakan pengelola sistem eReport PBF. Direktorat ini menyusun regulasi, standar pelaporan, dan kebijakan operasional pelaporan distribusi farmasi di Indonesia.
Tim teknis Prodisfar memantau ketersediaan layanan, validitas data masuk, dan kepatuhan PBF terhadap periode pelaporan yang ditetapkan.
Profil lengkap Direktorat