Kemenkes RI
Hubungi Kami
Logo eReport PBF

Portal Resmi Kemenkes RI

Pelaporan Pedagang Besar Farmasi yang transparan dan terpadu.

Sistem pelaporan elektronik resmi untuk Pedagang Besar Farmasi di seluruh Indonesia. Pantau periode aktif, kirim laporan, dan akses bantuan dalam satu portal terpadu Kementerian Kesehatan RI.

Gedung Kementerian Kesehatan RI

Batas Pelaporan Periode June 2026

Pastikan laporan masuk paling lambat tanggal 10 July 2026.

Sisa 18 hari

Data Nasional

Pedagang Besar Farmasi Terdaftar

Total PBF aktif yang terdaftar dalam sistem eReport PBF Nasional, dipilah berdasarkan jenis distribusi.

2.847

Total PBF Terdaftar

1.652

PBF Obat

489

PBF Bahan Obat

706

PBF Obat & Bahan Obat

Tentang Sistem

Apa itu eReport PBF?

Portal pelaporan elektronik untuk Pedagang Besar Farmasi yang dirancang transparan, sederhana, dan terintegrasi dengan sistem nasional Kemenkes.

eReport PBF adalah sistem pelaporan elektronik berkala yang digunakan oleh seluruh Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Indonesia untuk menyampaikan data distribusi obat dan bahan obat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Melalui sistem ini, PBF dapat mengunggah laporan periodik, memantau status validasi data, menerima notifikasi koreksi, dan mengakses regulasi serta panduan resmi dalam satu portal terpadu.

Tujuan utama eReport PBF adalah meningkatkan transparansi rantai distribusi farmasi nasional dan mempercepat pengawasan oleh Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian.

Selengkapnya tentang eReport

Pelaporan Berkala

Unggah laporan periodik kapan saja.

Validasi Otomatis

Data divalidasi sistem secara otomatis.

Notifikasi Real-time

Status koreksi langsung diberitahukan.

Monitoring Transparan

Pantau status setiap baris laporan.

Alur Kerja

4 Langkah Pelaporan

Proses pelaporan dirancang sederhana dan transparan dari registrasi sampai konfirmasi selesai.

1

Daftar

Daftarkan PBF Anda dan dapatkan akses sistem.

2

Unggah

Unggah laporan periode aktif (CSV/Excel).

3

Validasi

Sistem memvalidasi data secara otomatis.

4

Selesai

Status laporan terkonfirmasi & tersimpan.

Pengelola

Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian

Unit di bawah Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, yang bertanggung jawab atas pengawasan rantai distribusi farmasi nasional.

Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian (Prodisfar) merupakan pengelola sistem eReport PBF. Direktorat ini menyusun regulasi, standar pelaporan, dan kebijakan operasional pelaporan distribusi farmasi di Indonesia.

Tim teknis Prodisfar memantau ketersediaan layanan, validitas data masuk, dan kepatuhan PBF terhadap periode pelaporan yang ditetapkan.

Profil lengkap Direktorat

Kontak Resmi

  • Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9, Jakarta Selatan 12950
  • 021 5201590 Ext 1357, 021 5214873
  • ereport.pbf@kemkes.go.id
Lihat Peta