Portal Resmi Kemenkes RI
Pelaporan Pedagang Besar Farmasi yang transparan dan terpadu.
Sistem pelaporan elektronik resmi untuk Pedagang Besar Farmasi di seluruh Indonesia. Pantau periode aktif, kirim laporan, dan akses bantuan dalam satu portal terpadu Kementerian Kesehatan RI.
Batas Pelaporan Periode June 2026
Pastikan laporan masuk paling lambat tanggal 10 July 2026.
Data Nasional
Pedagang Besar Farmasi Terdaftar
Total PBF aktif yang terdaftar dalam sistem eReport PBF Nasional, dipilah berdasarkan jenis distribusi.
2.847
Total PBF Terdaftar
1.652
PBF Obat
489
PBF Bahan Obat
706
PBF Obat & Bahan Obat
Tentang Sistem
Apa itu eReport PBF?
Portal pelaporan elektronik untuk Pedagang Besar Farmasi yang dirancang transparan, sederhana, dan terintegrasi dengan sistem nasional Kemenkes.
eReport PBF adalah sistem pelaporan elektronik berkala yang digunakan oleh seluruh Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Indonesia untuk menyampaikan data distribusi obat dan bahan obat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Melalui sistem ini, PBF dapat mengunggah laporan periodik, memantau status validasi data, menerima notifikasi koreksi, dan mengakses regulasi serta panduan resmi dalam satu portal terpadu.
Tujuan utama eReport PBF adalah meningkatkan transparansi rantai distribusi farmasi nasional dan mempercepat pengawasan oleh Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian.
Selengkapnya tentang eReportPelaporan Berkala
Unggah laporan periodik kapan saja.
Validasi Otomatis
Data divalidasi sistem secara otomatis.
Notifikasi Real-time
Status koreksi langsung diberitahukan.
Monitoring Transparan
Pantau status setiap baris laporan.
Alur Kerja
4 Langkah Pelaporan
Proses pelaporan dirancang sederhana dan transparan dari registrasi sampai konfirmasi selesai.
Daftar
Daftarkan PBF Anda dan dapatkan akses sistem.
Unggah
Unggah laporan periode aktif (CSV/Excel).
Validasi
Sistem memvalidasi data secara otomatis.
Selesai
Status laporan terkonfirmasi & tersimpan.
Pengelola
Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Unit di bawah Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, yang bertanggung jawab atas pengawasan rantai distribusi farmasi nasional.
Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian (Prodisfar) merupakan pengelola sistem eReport PBF. Direktorat ini menyusun regulasi, standar pelaporan, dan kebijakan operasional pelaporan distribusi farmasi di Indonesia.
Tim teknis Prodisfar memantau ketersediaan layanan, validitas data masuk, dan kepatuhan PBF terhadap periode pelaporan yang ditetapkan.
Profil lengkap DirektoratKontak Resmi
- Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9, Jakarta Selatan 12950
- 021 5201590 Ext 1357, 021 5214873
- ereport.pbf@kemkes.go.id